Ada Jack Ma di Blockchain Beijing
Apalah Jack Ma kalau tak ada blockchain. Kalimat itu bergema di benak kami, ketika mengetahui Alibaba, perusahaan yang didirikannya kini sudah mengantongi 90 paten teknologi blockchain. Alibaba menempati peringkat pertama dunia di antara perusahaan dan organisasi yang lain, berdasarkan riset iPR Daily, kemarin, 4 September 2018. Jikalau dengan hitungan “matematika polos” terhitung sejak ditemukannya teknologi blockchain oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008, maka Alibaba mematenkan karyanya satu setiap tahun.
Ketika Jack Ma ngebut dengan kendaraan baru itu, ini sejatinya sebagai penanda ia memiliki perhatian yang sangat khusus terhadap blockchain. Setidaknya publik memahami secara mendalam, bahwa teknologi dasar Bitcoin itu, bukanlah abal-abal. Ini juga sebagai penanda betapa ketatnya persaingan di industri ini, karena sumber daya manusianya masih sedikit dan dapat dikatakan cukup langka dan digaji sangat tinggi. Jadi, kalau Alibaba punya 90 blockhain sekaligus, Jack Ma sudah menggelontorkan duit yang tidak sedikit dengan keseriusan penelitian yang amat tinggi.
Bahkan Alibaba belum lama ini meluncurkan sistem pembayaran (payment corridor) berasas jaringan terdistribusi (distributed network), yang disiapkan bagi transaksi keuangan bagi warga di Hong Kong dan Filipina.
Di bawah Alibaba, ada si Big Blue, IBM dengan 89 paten, MasterCard (80), Bank of America (53), Bank Sentral Tiongkok (PboC) dengan 4 paten. Yang terakhir ini menarik disoroti, karena satu dari sekian banyak bank sentral yang mengadopsi teknolog blockchain dan kelam ditanamkan pada sendi sistem mereka. Bahkan beberapa waktu yang lalu di tahun ini, bank sentral itu telah mengujicobakan cek digital berbasis blockchain. Kami yakin bank sentral negeri Tirai Bambu itu akan mengombinasikan kekuatan blockchain bersama dengan sistem moneter yang sudah ada.
Sementara itu, secara terpisah Bank Sentral Tiongkok punya struktur khusus di bawah, yakni PBoC’s Digital Currency Lab, yang sudah memiliki lebih dari 40 patent dalam 12 bulan sejak ia diluncurkan. Perusahaan lain yang punya 20 paten terkait blockchain, di antaranya adalah Tencent, Tencent, Accenture, Ping An Insurance, Bitmain, Intel, Visa, Sony, Google dan China’s State Grid Corporation. Tencent sendiri mempercepat sistem reimburse berbasis blockchain di aplikasi milik mereka, We Chat.
Masalahnya, Alibaba yang bermarkas di Beijing, berhadapan dengan regulasi ketat pemerintah soal pelarangan konten dan proyek terkait kripto dan blokchain ilegal. Pemerintah Tiongkok selama setahun ini memang agak bikin gamang, karena di satu sisi melarang, tetapi di sisi lain mendukung melalui beragam riset dan investasi.
Selama dua pekan terakhir misalnya, pemerintah Tiongkok telah melarang segala hal yang terkait perdagangan kripto dan investasi, termasuk situs berita, akun media sosial, event lokal, dan bursa kripto. Setelah mematikan nyaris semua jalur komunikasi tentang pasar investasi kripto, Pemerintah Tiongkok mengatakan akan terus mempercepat pengembangan blockchain, dengan menggandakan investasi senilai US$3 miliar dolar di sektor teknologi sejak kuartal II 2018, seperti dilansir dari CCN.com.
Selama tiga bulan terakhir, pemerintah Tiongkok telah menanam modal lebih dari US$3 miliar di dana yang berfokus pada blockchain, walaupun melakukan penertiban terhadap publikasi, acara, dan perdagangan kripto pada saat yang bersamaan. Tiongkok mendorong firma investasi lokal, konglomerat teknologi, dan badan pemerintahan untuk menyokong komersialisasi blockchain dengan skala yang besar.
Tiongkok tidak sepenuhnya mematikan proyek dan jaringan blockchain publik. Bulan lalu, pemerintah Xiongan, yang bertanggung jawab membangun kota impian Xiongan New Area besutan Presiden Jinping, meminta pengembang blockchain ConsenSys di New York untuk membuat Dapps yang bisa digunakan di kota tersebut.
Kemudian, Jack Ma mau buat apa dengan blockchain itu, setelah kita tahu beliau sudah diangkat sebagai penasihat steering committee roadmap e-commerce Indonesia? Silahkan bayangkan sendiri, khususnya di bagian wacana Pemerintah Indonesia yang ingin membuat Jack Ma Institute di Indonesia. [vins]