Bank di Pakistan Kini Boleh Layani Bisnis Kripto Resmi

State Bank of Pakistan (SBP) resmi mengeluarkan circular pada 14 April 2026 yang mengizinkan bank-bank lokal membuka rekening untuk Virtual Asset Service Providers (VASPs)  dan pelanggan mereka, selama perusahaan tersebut sudah memiliki lisensi dari Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA). Langkah ini mencabut larangan ketat yang berlaku sejak 2018, menandai pergeseran besar dari pendekatan larangan total menuju kerangka regulasi yang lebih matang.

Keputusan ini menyusul disahkannya Virtual Assets Act 2026 pada Maret 2026, yang membentuk PVARA sebagai otoritas pengawas utama untuk aktivitas aset digital di Pakistan.

Isi Kebijakan SBP

Menurut circular:

  • Bank boleh membuka rekening dan memfasilitasi transaksi untuk VASPs berlisensi serta pelanggannya.  
  • Bank dilarang berinvestasi, trading, atau memegang aset virtual menggunakan dana sendiri maupun dana nasabah.  
  • Wajib membuka Client Money Accounts (CMAs) terpisah dalam mata uang Rupee Pakistan, dengan pemisahan dana yang ketat (no commingling).  
  • Harus melakukan due diligence, pemantauan risiko, kepatuhan AML/CFT, serta pelaporan transaksi mencurigakan ke Financial Monitoring Unit.

Kebijakan ini memberikan akses perbankan formal bagi industri kripto yang selama ini beroperasi di area abu-abu.

Potensi Kripto Market ke Depan

Berita ini datang di tengah momentum adopsi institusional global yang terus meningkat termasuk peluncuran ETF Bitcoin Morgan Stanley, pengajuan Bitcoin Premium Income ETF Goldman Sachs, dan langkah pro-kripto di Arizona. Pakistan, dengan populasi besar dan potensi remitansi tinggi, bisa menjadi pasar kripto signifikan di Asia Selatan.

Analis melihat ini sebagai katalis positif jangka menengah karena:

  • Meningkatkan legitimasi dan transparansi industri kripto lokal  
  • Memudahkan onboarding user massal serta integrasi dengan sistem keuangan tradisional  
  • Berpotensi mendorong inflow modal asing dan pertumbuhan volume trading on-ramp/off-ramp  

Jika implementasi ini berjalan lancar, ini bisa mempercepat adopsi Bitcoin dan stablecoin di negara dengan ekonomi berkembang.

Kesimpulan

Pencabutan larangan perbankan bagi VASPs berlisensi oleh State Bank of Pakistan menjadi milestone penting bagi ekosistem kripto di Asia Selatan. Bukan lagi era larangan mutlak, melainkan era regulasi yang terstruktur melalui Virtual Assets Act 2026 dan PVARA. Langkah ini membuka pintu bagi pertumbuhan industri yang lebih aman, transparan, dan terintegrasi dengan sistem keuangan konvensional. Di saat banyak negara semakin ramah terhadap kripto, Pakistan kini ikut memperkuat narasi global bahwa aset digital sedang bertransformasi dari aset pinggiran menjadi bagian resmi dari ekonomi modern.

Baca juga: MSBT Bitcoin Trust  Resmi Diluncurkan

Comments are closed for this post.