OJK Mengatakan Bank Dapat Memiliki Aset Kripto Jika Memenuhi Persyaratan ini!

OJK mengatakan bank dapat memiliki aset kripto jika memenuhi persyaratan ini!

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, bank dapat memiliki aset kripto sepanjang memenuhi rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang ditentukan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi Grup Forum OJK dengan wartawan media Balikpapan (3 Maret 2023). 

“Pada dasarnya bank boleh memiliki aset kripto asalkan memiliki aset berisiko 1.250%. Peraturan internasional seperti itu. Jadi sebenarnya boleh, tapi agak ribet karena faktor risikonya,” kata Mirza. 

Meskipun bank telah diberikan lampu hijau untuk memfasilitasi aset kripto, namun saat ini belum ada bank di Indonesia yang memenuhi persyaratan ATMR OJK. 

Baca juga: Crypto Winter: Bagaimana Memanfaatkan Pasar Turun untuk Investasi dan Trading Kripto

Ketentuan ATMR OJK 

ATMR adalah metode perhitungan risiko kredit yang digunakan bank untuk menilai risiko yang terkait dengan portofolio kreditnya.

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksa bank untuk menghitung eksposur tertimbang menurut risiko untuk menentukan jumlah modal yang dibutuhkan bank untuk memastikan solvabilitas.

Sementara itu, cadangan tertimbang menurut risiko 1250% yang disebutkan oleh Mirza termasuk dalam kategori tinggi. Dengan kata lain, semakin tinggi persentase aset tertimbang menurut risiko, semakin tinggi risiko kredit bank tersebut dan semakin tinggi pula kebutuhan modalnya.

Sebagai perbandingan, standar ATMR yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 8%. Dengan demikian, ATMR 1250 dapat dikategorikan sebagai risiko kredit yang sangat tinggi.

Dengan persentase aset tertimbang menurut risiko yang tinggi, bank harus memastikan bahwa mereka memiliki modal yang cukup untuk menanggung risiko kredit yang tinggi tersebut.

Jawaban dari pelaku industri tentang integrasi bank dan industri kripto

Acara media Bulan Literasi Kripto (2/02/2023) menyebutkan pembahasan tentang integrasi bank dan industri kripto. Salah satu karyawan utama bank memberi harapan pada minat industri perbankan untuk menawarkan berita tentang layanan crypto.

Banyak pelaku industri menyambut baik upaya ini. Presiden Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan ada peluang bagi perbankan dan industri kripto untuk bekerja sama dari perspektif bisnis dan teknologi.

“Dari segi bisnis bisa, secara teknis bisa. Crypto apalagi ada levelnya. Level tertinggi adalah sistem pembayaran. Sekarang bicara crypto sebagai investasi dan jual beli masih di level bawah, karena backgroundnya level menengah,” ungkapnya.

Di saat yang sama, Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, melihat potensi besar kerjasama antara financial services. Institutions (FSI ) dan pertukaran crypto. Namun, ada kendala di sisi regulasi.

“Kami sedang mencari cara untuk mengatasi kemacetan saat ini, mungkin regulasi mengakibatkan kami tidak bekerja sama, mungkin ada lebih banyak potensi setelah pemindahan. Mengintegrasikan produk untuk hiburan atau transfer uang,” ujarnya. 2 tahun setelah undang-undang PPSK berlaku (13 Januari 2023).

Baca juga: Prediksi Kripto Hari Ini: Potensi Bullish Bitcoin di Depan Mata

Bank Asing yang Memfasilitasi Layanan Kripto

Beberapa negara telah mengizinkan lembaga keuangan (bank) untuk memfasilitasi aset kripto. Berikut daftar lima bank yang sudah menawarkan layanan kripto :

JPMorgan Chase (USA): JPMorgan Chase menjadi pada Juli 2021 setelah lembaga perbankan pertama di Amerika Serikat yang menawarkan layanan crypto. JPMorgan Chase memperkenalkan JPM Coin, mata uang digital terkait USD internal yang digunakan untuk pembayaran instan antar pelanggan bank.

Banco Bilbao Vizcaya Argentaria/BBVA (Spanyol): BBVA adalah salah satu bank terbesar di Eropa dan telah berinvestasi di Coinbase, platform perdagangan crypto terkemuka di dunia. BVA telah memasukkan aset kripto dalam penawaran perbankan anak perusahaannya di Swiss sejak 2021.

Swissquote (Swiss): Swissquote menawarkan layanan perdagangan kripto kepada kliennya sejak April 2021. Melalui platform Swissquote, klien perbankan dapat membeli, menjual, dan menyimpan mata uang kripto. Bitcoin dan Ethereum.

Standard Chartered (UK): Standard Chartered telah bermitra dengan Northern Trust untuk meluncurkan platform perdagangan crypto untuk investor institusi pada tahun 2021. Platform ini menyediakan akses ke cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum, serta deposit untuk menyimpan cryptocurrency ini.

Fidor Bank (Jerman): Fidor Bank adalah bank online Jerman yang telah memperkenalkan layanan perdagangan mata uang kripto yang terintegrasi ke dalam aplikasi perbankannya sejak 201. Pelanggan bank dapat dengan mudah membeli dan menjual mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum melalui aplikasi.

Bank asing mengadopsi crypto, mengapa bank Indonesia tidak?

Wimboh menyoroti lembaga perbankan asing yang mengadopsi layanan kripto. Menurut laporan CNBC (7 Maret 2022), ini karena bank asing yang menawarkan layanan crypto adalah bank investasi. Sebenarnya bank di Indonesia adalah bank komersial.

“Bank di Indonesia tidak boleh melakukan hal spekulatif karena harus melindungi nasabah. Bank yang menjual cryptocurrency di luar negeri bisa menjadi bank investasi dengan sumber pendanaan jangka panjang,” kata Wimboh (3/7/2022).

Terdapat perbedaan mendasar antara bank komersial dan bank investasi. Apalagi jika dilihat dari fokus utama kegiatan yang berlangsung.

Bank umum adalah lembaga keuangan yang melayani masyarakat dan bisnis. Layanan meliputi tabungan, deposito, pinjaman, pinjaman dan pembayaran.
Bank umum di Indonesia antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BCA.

Sementara itu, bank investasi adalah lembaga keuangan yang lebih fokus pada kegiatan investasi seperti jual beli saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya.
Bank investasi biasanya melayani klien institusi seperti perusahaan besar dan lembaga keuangan, serta investor individu bernilai tinggi.

Bank investasi di Indonesia antara lain PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas dan PT Bahana Sekuritas. Bank-bank ini fokus pada kegiatan investasi seperti perdagangan saham, obligasi dan instrumen investasi lainnya.
Namun, bank investasi dan bank komersial tidak selalu dapat dibedakan dengan jelas satu sama lain, dan ada bank yang menawarkan layanan untuk keduanya.
Integrasi bank dan crypto membutuhkan pertimbangan yang cermat dari perspektif regulasi, kesiapan industri crypto dan industri perbankan.

OJK mengatakan bank dapat memiliki aset kripto jika memenuhi persyaratan ini!
OJK mengatakan bank dapat memiliki aset kripto jika memenuhi persyaratan ini!

Comments are closed for this post.