Mengintip Kebijakan Kripto Malaysia

Kebijakan Pemerintah Malaysia serupa dengan Indonesia dan Malaysia mengenai kripto dan blockchain. Mereka bertiga tidak melarang peredaran “uang internet” itu, tetapi mengawasi dan menyelianya melalui sejumlah peraturan yang telah ada dan atau membuat peraturan khusus soal itu. Kalau di Indonesia, oleh Badan Pengawas Penyelenggaraan Perdagangan Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, aset kripto adalah komodititas yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan penggunaan teknologi blockchain untuk melakukan urun dana saham (equity crowdfunding).

Bagaimana dengan Malaysia? Kabar teranyar adalah kemarin, 14 Januari, Menteri Keuangan Malaysia menegaskan bahwa mata uang kripto, seperti Bitcoin dan lain-lain dikategorikan sebagai sekuritas (securities) di bawah pengawasan Komisi Sekuriti Malaysia. Satu peraturan khusus dikeluarkan, sehingga segala kegiatan yang terkait kripto, seperti ICO dan perdagangan kripto, harus meminta izin dari komisi itu. Yang tak berizin akan dikenakan hukum kurung atau denda uang.

Tetapi, hukuman itu tidak bermakna akan berlaku surut sebelum peraturan itu dikeluarkan, sebab sejumlah perusahaan rintisan yang terkait kripto sudah terdaftar secara hukum dan memang selama ini diawasi oleh Bank Sentral Malaysia.

Di atas itu semua, Pemerintah Malaysia sendiri memanglah tak melarang kegiatan soal kripto itu. Dikutip dari Utusan Malaysia (media massa yang mendukung pemerintah), disebutkan bahwa Bank Sentral Malaysia (Bank Negara Malaysia [BNM]) tetap dengan pendiriannya bahwa Malaysia tidak melarang investasi kripto untuk saat ini, sebaliknya membiarkan pasar membuat keputusan mengenainya.

“Pihak berkuasa mengawasi bisnis yang melibatkan uang digital itu,” tulis Utusan Malaysia.

Perkembangan aturan terkait kripto dan blockchain antara Indonesia dan Malaysia tentu saja patut diapresiasi, setidaknya atas nama perlindungan terhadap nasabah dan investor yang memang meyakini ada masa depan di balik itu semua. []

Be the first to write a comment.

Your feedback