Ongkos Bayar via PayPal Tinggi, Saatnya Gunakan Mata Uang Kripto?

Pada tanggal 19 April, PayPal telah memodifikasi beberapa bagian dalam layanannya. Salah satu hal paling mencolok adalah bagaimana biaya transaksi dikalkulasikan. Kini, pengguna harus membayar biaya yang tidak bisa ditawar, sebesar USD2,99 hingga USD4,99 per transaksi!

Biaya yang dikenakan oleh PayPal kepada penggunanya ini sangat tergantung dari negara tujuan atau ke mana dana tersebut dikirimkan. Sebelum ini, PayPal mengenakan ongkos sekian persen dari total dana yang dikirim.

Namun kebijakan ini hanya berlaku bagi para pengguna yang berasal dari Amerika Serikat. Pengguna di tempat lain seperti Eropa tidak akan terdampak dari kebijakan baru yang biayanya mungkin jauh lebih mahal ketimbang barang yang dibeli.

Nah, dengan mahalnya biaya transaksi ini, mungkin orang-orang mulai beralih ke mata uang kripto.

Kebetulan bitcoin telah meluncurkan fitur baru untuk meningkatkan kapasitas sistemnya, di antaranya SegWit dan Lightning Network. Dalam Lightning Network, ongkos transaksi amatlah murah sehingga pembayaran dengan nominal kecil dapat dilakukan dengan mudah dan instan.

Bitcoin bisa jadi menggantikan PayPal di masa depan sebagai platform terbaik untuk pembayaran antarnegara dengan skala global. Tidak hanya sebagai alat investasi, bitcoin memang memiliki semua fitur yang dibutuhkan sebagai alat pembayaran. Transaksi dapat dilacak dari mana ia berasal dan ke mana ia ditujukan, meskipun anonimitas pengguna dapat dipertahankan.

Tidak hanya bitcoin, ada ratusan bahkan ribuan produk mata uang kripto yang ada di pasaran, dan mungkin berlomba-lomba untuk menyaingi PayPal dan menyediakan sebuah sistem pembayaran dengan ongkos yang jauh lebih murah. Meskipun hal ini akan memerlukan waktu, namun setidaknya PayPal membuka peluang bagi mata uang kripto untuk berpartisipasi dalam ecommerce dan pembayaran global, khususnya karena menawarkan ongkos transaksi yang lebih murah dibandingkan PayPal atau layanan serupa.

Be the first to write a comment.

Your feedback