Resmi! SEC Setujui ETF Bitcoin Spot, Siap-Siap Bull Run

SEC Menyetujui ETF Bitcoin, Membuka Pintu Potensi Bull Run di Dunia Kripto.

Dunia kripto mengalami gebrakan luar biasa dengan pengumuman resmi dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) yang menyetujui ETF Bitcoin spot pertama yang diatur di Amerika Serikat. Keputusan ini memicu gelombang optimisme dan antusiasme yang melanda komunitas pelaku pasar dan penggemar kripto. Jika sebelumnya harga emas mengalami kenaikan hingga 350 persen setelah adopsi ETF, pertanyaannya kini muncul: Apakah Bitcoin akan bernasib sama?

Total ada sebanyak 11 Spot Bitcoin yang mendapatkan persetujuan dari SEC, yaitu Grayscale, VanEck, Bitwise, Fidelity, Franklin, Valkyrie, Hashdex, Ark Invest, BlackRock, WisdomTree, dan Invesco Galaxy. Persetujuan ini membuka pintu lebar-lebar bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan aset kripto tanpa harus merisaukan legalitas dan regulasi yang selama ini samar.

Baca juga: Sejarah Cryptocurrency: Dari Bitcoin hingga NFT

Apa itu ETF?


Exchange-Traded Fund (ETF) adalah instrumen investasi yang menggabungkan konsep saham dengan diversifikasi portofolio seperti reksa dana. ETF diperdagangkan di bursa efek seperti saham, memungkinkan investor untuk membeli atau menjualnya sepanjang hari perdagangan. Keunggulan utamanya erletak pada kemampuannya untuk mencerminkan kinerja indeks atau aset tertentu, sehingga memberikan akses mudah dan hemat biaya bagi investor untuk mengalokasikan portofolio mereka.

Apa Dampak Signifikan dari Bitcoin ETF?

Mengutip kasus ETF emas, lonjakan sebesar 350 persen selama periode tersebut menciptakan euforia di pasar keuangan. Jika kita menerapkan pemikiran ini pada situasi saat ini, apabila ETF Bitcoin spot telah disetujui, kita bisa mengantisipasi bahwa Bitcoin dan aset kripto lainnya akan mengalami lonjakan serupa.

Pentingnya ETF Bitcoin tidak hanya terletak pada nilai investasinya, tetapi juga pada penciptaan lingkungan yang lebih teratur dan terpercaya untuk pertumbuhan pasar kripto. Keputusan SEC memberikan legitimasi yang lebih besar pada aset kripto, menghilangkan ketidakpastian (keraguan) yang mungkin membatasi partisipasi investor. Ini dapat mengurangi tingkat volatilitas yang seringkali terkait dengan kripto, menciptakan fondasi yang lebih stabil.

Dengan hadirnya Bitcoin ETF, peluang eksposur terhadap mata uang kripto terbesar di dunia semakin terbuka bagi investor institusional dan ritel. Melalui hal ini, mereka dapat merasakan manfaat dari kenaikan nilai Bitcoin tanpa harus langsung memiliki aset tersebut. Tentunya hal ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor, tetapi juga menjadi dorongan signifikan bagi industri kripto yang sebelumnya terkena dampak beberapa skandal.

Dengan persetujuan ini, kita dapat mengharapkan puncak baru yang membawa keuntungan bagi para pemegang aset kripto. Analis dari Standard Chartered menyampaikan pandangannya bahwa ETF bisa mengundang investasi sebesar US$50 miliar hingga US$100 miliar hanya dalam tahun ini, yang dapat berimbas positif pada harga Bitcoin, memungkinkan kenaikan hingga mencapai US$100,000. Analis lain juga menyuarakan pendapatnya, menyebutkan bahwa arus masuk dana ke pasar ini bisa mencapai hampir US$55 miliar dalam rentang waktu lima tahun ke depan.

Dorongan Pasca Bitcoin ETF 

Pada 11 Januari 2024 pukul 06.00 WIB, harga Bitcoin mencapai puncaknya di level US$47.890, mengikuti pengumuman resmi persetujuan ETF Bitcoin spot. Namun, dalam satu jam setelah pengumuman, harga mengalami koreksi dan saat tulisan ini dibuat, Bitcoin diperdagangkan di kisaran US$46.600.

Baca juga: Harga Bitcoin Meroket: Capai Rp1,5M pada 2024?

Kesimpulan


Persetujuan SEC terhadap ETF Bitcoin spot menjadi tonggak sejarah baru di dunia kripto. Seiring dengan perubahan sikap positif dari pihak regulator, kita melangkah ke era baru di mana aset kripto mendapatkan lebih banyak pengakuan dan diterima dengan lebih baik oleh masyarakat.

Be the first to write a comment.

Your feedback