Uang: Kepercayaan dan Kebutuhan

Semua orang memerlukan uang, walaupun uang bukanlah segala-galanyanya. Tetapi kekinian kita sebaliknya: segala-galanya perlu dibayar, walaupun tidak semuanya dalam bentuk, yang kita maknakan sebagai uang. Rusia misalnya sepakat memberikan pesawat tempur Sukhoi SU-35 kepada Indonesia setara US$570 juta. Imbalannya bukan dolar AS atau rubel, tetapi dibarter dengan komoditas pertanian Indonesia.

Dalam konteks itu, uang dalam definisi modern, bukanlah segalanya. Tetapi yang disebut barter, jauh sebelum manusia mengenal uang sebagai objek standar pembayaran, adalah disebut uang prasejarah karena fungsinya sebagai alat tukar yang tidak standar dan tak berlaku umum. Dalam konteks itu pula, Rusia dan Indonesia berhasil meniadakan dominasi dolar AS dalam perdagangan global. Dari situ pula kita memahami elemen dasar dari uang adalah kepercayaan (trust) dan kebutuhan (need).

Bahwa kita orang Indonesia percaya kepada rupiah, karena kita percaya kepada Pemerintah Indonesia yang menerbitkan uang itu melalui Bank Indonesia sebagai bank sentral. Bahwa nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS adalah karena kepercayaan investor lebih besar terhadap uang Negeri Paman Sam itu, sebab dirasa lebih menguntungkan mengembalikan dolar kembali ke kampungnya.

Karena dengan dominasi dolar AS pula, Venezuela misalnya dipaksa bertekuk lutut dan merasa perlu membuat uang kripto sendiri, Petro, yang dipatok dengan pasokan minyak dan gas mereka yang melimpah. Krisis berkepanjangan dan tingkat inflasi lebih dari 1000 persen membuat Venezuela harus beradaptasi dengan dunia yang berubah. Ada jalan keluar kendati melalui lubang yang sempit dan penuh ketidakpastian.

Setelah 1971, dimulai dari dari Amerika Serikat, perlahan-lahan semua negara di dunia tak mematok suplai uangnya dengan ketersediaan emas dunia dan cadangan emas di masing-masing negara. Pada masa itu uang dunia tetap berpatokan dengan uang dolar AS, sejak akhir Perang Dunia II. Sebab Amerika Serikat memiliki cadangan emas yang banyak dibandingkan beberapa negara lainnya. Sebelum 1972, setiap orang atau negara yang memiliki uang dolar AS bisa menukar dengan sejumlah emas dari bank atau lembaga resmi lainnya. Karena semakin popularnya dolar AS sejak 1945, terlalu banyak negara yang menukar uang dolar menjadi emas. Akibatnya jumlah emas AS berkurang dan uang dolar terlampau banyak di dalam negeri AS sendiri.

Bagi Richard Nixon, Presiden AS saat itu, negara menghentikan kebijakan emas dijadikan patokan uang dolar. Sejak saat ini uang modern disebut sebagai “fiat money” yang secara prinsip, nilainya dipatok dengan tingkat kepercayaan pengguna dolar AS kepada negara adi kuasa itu. Itu bermakna sumber daya manusia adalah segalanya, demi menstabilkan sirkulasi, kebijakan moneter, arus barang dan jasa, termasuk penyediaan lowongan kerja.

Dan uang modern pun bisa dibuat secara tak terbatas demi mengrangsang ekonomi di kala pelik. Ia tidak seluruhnya dicetak menjadi uang kertas ataupun logam, cukup dengan mengetikkan angka di depan komputer untuk membeli surat utang dan surat berharga milik negara di bank oleh bank sentral. Karena potensi uang modern jumlahnya tak terbatas, maka inflasi tak terhindarkan, kepercayaan luruh, dan purchase power uang dalam jangka panjang pun sejatinya menurun.

Tetapi kepercayaan itu toh disandarkan kepada sejumlah kecil kelompok elit manusia, yang memiliki hasrat memanipulasi situasi ekonomi. Bahwa dolar AS dikatakan digdaya, tidak seluruhnya benar, karena nilainya (purchase power) terus merosot setidaknya dalam 100 tahun belakangan.

Kini, sejak 2008 Satoshi Nakamoto menawarkan bitcoin kepada dunia sebagai mata uang digital berbasis kriptografi, sekaligus sebagai sistem pembayaran melalui internet. Bitcoin dan uang digital sejenis lainnnya adalah alternatif dari kelemahan barter, emas, dan uang fiat. Pertama, bahwa jumlah uang yang beredar harus terbatas dalam rentang waktu tertentu. Kedua, kepercayaan tidak digantungkan sepenuhnya kepada si pembuat uang, tetapi teknologi komputasi tingkat tinggi. Ketiga, harus desentralistik, distributif dan peer to peer. Artinya karakter sentralistik harus ditiadakan, karena sentralisme yang terlampau kental, justru semakin sulit dicari solusinya. Keempat, karena desentralistik, maka pihak ketiga sebagai perantara transaksi bisa dihilangkan, sehingga ada penghematan uang, lebih cepat dan aman.

Akhir kata, bijak rasanya tidak pula bergantung besar terhadap uang kripto yang sekarang diagung-agungkan ini. Kita patut awas terhadap situasi yang berkembang, bahwa sifat teknologi blockchain yang basis uang kripto adalah open source, maka setiap individu, perusahaan dan negara bisa membuat uang kripto sendiri dengan kebijakan sendiri-sendiri. Namun demikian, sejarah akan menemukan jalannya sendiri, karena teknologi blokchain adalah pintu gerbang masuk ke jalan peradaban baru dan memiliki masa depan yang tak akan punah.

Kami meyakini uang kripto akan terus berkembang dan tak dapat terhalang, karena kepercaayaan yang sangat besar ditambah kebutuhan kaum milenial terhadap konsep yang baru. [vins]

Be the first to write a comment.

Your feedback