Cardano Foundation Taat Aturan FATF Demi Cegah Penyalahgunaan ADA dan Token Lainnya, Pentingkah?

Menjelang peluncuran smart contract di blockchain Cardano pada 12 September 2021 mendatang, Cardano Foundation memutuskan taat aturan FATF. Ini demi mencegah penyalahgunaan transaksi ADA, termasuk token lain yang akan diterbitkan di blockchain itu. Pentingkah ini?

Peluncuran smart contract itu memang sangat ditunggu-tunggu khalayak ramai. Pasalnya itulah kali pertama Cardano punya fitur amat penting itu sejak blockchain itu lahir pada 27 September 2017 silam.

Dampak positifnya sangat besar, karena memungkinkan penerbitan token, aplikasi desentralistik (dApp) termasuk Non-Fungible Token (NFT) yang nilainya kini triliunan rupiah setiap hari, seperti halnya smart contract di blockchain Ethereum.

Sederhananya, fitur itu sebagai basis fundamental baru kripto ADA, karena use case-nya lebih luas dan tentu saja berpotensi meningkatkan harganya pula. Alasannya tentu sudah Anda duga, bahwa ketika sebuah token diterbitkan di blockchain Cardano, maka mau tak mau harus menggunakan ADA sebagai nilai transaksinya.

Nah, bayangkan seperti penggunaan kripto Ether (ETH) di ratusan DeFi di blockchain Ethereum, DeFi di blockchain Cardano bisa semakin banyak penggunanya dan meningkatkan value dari ADA itu sendiri.

Dalam hal itu, khususnya soal penerbitan token, selama ini banyak disalahgunakan oleh sejumlah penumpang gelap. Misalnya mulai dari investasi berskema Ponzi, hingga DeFi yang berujung rug pull, hingga menggunakan kripto sebagai modus untuk pencucian uang hasil kejahatan.

Soal ini Yayasan Cardano merasa perlu patuh terhadap FATF (Gugus Tugas Aksi Keuangan). Ini adalah organisasi internasional, di mana anggotanya adalah pemerintahan dari ratusan negara.

FATF adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 atas prakarsa G7 untuk mengembangkan kebijakan untuk memerangi pencucian uang. Pada tahun 2001, mandatnya diperluas untuk mencakup pendanaan terorisme.

Jadilah beberapa waktu lalu Yayasan Cardano menjalin kerjasama dengan Coinfirm, perusahaan analisis blockchain, agar setiap token yang diterbitkan di blockchain Cardano sesuai dengan ketentuan FATF itu.

Artinya, jikalau kelak ada terbukti penyalahgunaan, maka FATF dan negara terkait bisa bertindak, karena secara mudah menelusuri dan melacak transaksi token itu. Soal kerjasama itu sudah resmi diumumkan oleh Yayasan Cardano pada 24 Agustus 2021 lalu.

Dalam konteks hukum dan keamanan lintas negara, langkah ini tampak cukup positif, sebagai patokan nilai ADA di masa mendatang.

Namun, perlu juga dipertimbangkan, bahwa pelacakan yang terlalu ketat tidak sampai masuk ke ranah privat akibat penyalahgunaan dalam sistem baru nanti.

Harga ADA telah meningkat secara signifikan pada bulan lalu, mencapai harga tertinggi sepanjang masa sebesar US$2,92 pada 22 Agustus 2021. Kapitalisasi pasarnya melonjak lebih dari US$88 milyar, menjadikannya sebagai kripto terbesar ketiga di atas Binance Coin (BNB).

Jadi, penantian hingga 12 September 2021 adalah sangat penting, khususnya bagi Anda penggemar ADA.

Ke manakah Cardano dan ADA mengarah, sangat tergantung pada kecepatan resapannya oleh industri, karena ketika Anda membaca artikel ini, sejumlah developer dan proyek kripto sedang mempertimbangkan, atau sudah mulai menulis kode program untuk smart contract mereka di Cardano.

Jikalau misalnya korporat memanfaatkan secara penuh keungggulan smart contract Cardano, seperti halnya smart contract Ethereum, maka Anda bisa membayangkan bagaimana gurihnya harga ADA di masa depan. [triv]

Comments are closed for this post.