Mengapa SWIFT Coba Pakai DLT Corda Buatan Konsorsium R3?

Beberapa waktu yang lalu tersiar kabar, SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication) akan mengujicoba Corda, distributed ledger technology (DLT) buatan Konsorsium R3. Ini terhitung sebagai langkah besar organisasi layanan pengiriman pesan kirim uang (payment order message) lintas negara itu untuk meningkatkan layanannya menggunakan DLT sebagai teknologi baru yang mirip dengan teknologi blockchain yang kita kenal saat ini.

Lazimnya kita mengenal SWIFT sebagai sebuah kode unik yang dimiliki oleh bank atau perusahaan lain yang menggunakan layanan teknologi SWIFT agar memudahkan pengiriman pesan kirim uang lintas negara. Maybank Indonesia Kantor Cabang Pembantu Medan Mall, misalnya memiliki kode SWIFT: IBBKIDJA. Ini adalah kode unik sebagai identitasnya. Masing-masing bank memiliki kode yang berbeda-beda.

Dunia mengenal SWIFT sejak 1974 silam, sebagai pengganti sistem transfer uang lintas negara menggantikan teknologi Telex yang dirasakan tidak aman dan lama dalam prosesnya. Teknologi SWIFT digunakan oleh ribuan bank di dunia di ratusan negara. Anggota SWIFT terdiri dari perusahaan bank, asuransi, bursa efek, exchange valas dan sejumlah perusahaan lain yang memerlukan kemudahan kirim pesan uang antar negara. Hingga tahun 2015 saja ada sekitar 11 ribu perusahaan yang terhubung ke jaringan SWIFT di lebih dari 200 negara. SWIFT memproses transaksi keuangan hingga 15 juta transaksi per hari. SWIFT berbasis di Belgia.

Namun demikian, SWIFT punya rekam jejak buruk di dalamnya. Pada Juni 2006 misalnya surat kabar  The New York Times, The Wall Street Journal, dan Los Angeles Times memberitakan soal keterlibatan Pemerintah Amerika Serikat yang memiliki akses penuh ke sistem SWIFT. Dasarnya adalah  Terrorist Finance Tracking Program oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat dan CIA, termasuk sejumlah badan pemerintah Negeri Paman Sam itu. Mereka dapat melacak dana yang dicurigai sebagai dana terorisme dari pangkalan data transaksi SWIFT.

Pada September 2006, akhirnya Pemerintah Belgia mengumumkan bahwa SWIFT telah melanggar undang-undang privasi Uni Eropa. SWIFT pun mengakui ini dan meningkatkan teknologinya, antara lain arsitektur terdistribusi terhadap transfer pesan keuangann dengan model dua-zona.

Namun demikian, sejumlah kasus terungkap, bahwa Amerika Serikat memilik andil di SWIFT, khususnya untuk menekan negara lain seperti Iran agar tidak terhubung dengan layana SWIFT. Dan ini terjadi pada beberapa waktu lalu, ketika Presiden Donald Trump berkuasa. Hal itu mendorong Iran mengadopsi teknologi blockchain agar dapat terhubung secara global untuk pembayaran internasional tanpa menggunakan SWIFT.

R3 sendiri adalah sebuah konsorsium yang terdiri dari ratusan perusahaan dan organisasi terkait untuk mengembangkan distributed ledger technology (DLT). Diharapkan teknologi dapat membantu perusahaan di seluruh dunia agar proses transfer uang ataupun pengiriman pesan kirim uang oelh SWIFT lebih cepat dan aman.  Di atas kertas memang seperti itu dan tidak menjamin apakah privasi bisa terlindungi, mengingat masih ada entitas sentralisasi di dalam pengelolaannya. []

 

Be the first to write a comment.

Your feedback