Apa Itu Crypto Staking : Step-by-Step Staking Bersama TRIV

Sebagian dari kamu mungkin tak punya cukup waktu untuk melakukan trading (beli-jual) kripto dalam jangka pendek di Triv. Solusinya, staking-lah kripto-mu di Triv dan dapatkan tambahan kripto secara rutin, mulai dari setara Rp50.000!

Apa Itu Crypto Staking?

Crypto Staking adalah bagian sentral dari sistem blockchain aset kripto, khususnya yang menganut sistem konsensus Proof-of-Stake.

Melakukan staking artinya terlibat aktif dalam memverifikasi dan mensahkan setiap transaksi kripto di blockchain. Cara ini juga berarti kamu berperan dalam mengamankan jaringan transaksi.

Caranya adalah dengan menyimpan ataupun me-lock sejumlah kripto pada kurun waktu tertentu dan kamu mendapatkan tambahan kripto sebagai imbalan atas jasa kamu mengamankan jaringan transaksi kripto tersebut.

Staking, Blockchain dan Konsensus Transaksi

Untuk memahamai prinsip dasar staking. Kamu wajib pahami terlebih dahulu sejarahnya. Ini cukup teknis, tetapi sangat penting kamu ketahui.

Kamu harus pahami, bahwa setiap kripto yang kamu kirim ataupun yang kamu terima menggunakan jaringan transaksi khusus, yakni yang disebut dengan blockchain.

Kripto Bitcoin (BTC) misalnya menggunakan blockchain dengan algoritma konsensus Proof-of-Work (PoW). Sedangkan yang lainnya, misalnya Cardano (ADA) menggunakan Proof-of-Stake (PoS).

PoW maksudnya adalah, bahwa kesepakatan (consensus) menggunakan sistem blockchain dalam bertransaksi, berdasarkan pembuktikan oleh satu pihak kepada pihak yang lain, bahwa sejumlah daya komputasi (perhitungan matematis) telah dikeluarkan.

Dalam hal blockchain Bitcoin, pembuktikan (proof) itu berdasarkan kinerja (work) alat tambang (berupa perangkat keras ASIC atau sejenis) yang mengonsumsi energi listrik yang besar.

Semakin tinggi spesifikasi alat tambang itu, maka semakin besar konsumsi energi listrik dan semakin besar pula data komputasi yang dikeluarkan dalam memverifikasi dan mensahkan setiap transaksi.

Usaha dan kinerja (work) itu (memverifikasi dan mensahkan transaksi) disebut dengan mining (menambang) oleh miner (penambang).

Atas jasa dan usaha miner melakukannya, maka ia berhak mendapatkan imbalan berupa uang digital yang disebut Bitcoin (BTC) untuk setiap block transaksi (periode rata-rata 10 menit). Namun, tidak semua mendapatkan kesempatan ini, melainkan miner tertentu saja yang lebih cepat melakukan komputasi.

Jadi ketika Bang Joko mengirimkan 1 BTC kepada Mbak Mega, di situlah peran miner untuk memverifikasi dan mensahkan transaksinya.

Karena miner sudah bekerja keras (modal beli alat mahal dan biaya listrik yang tidak murah), maka diberikanlah imbalan berupa BTC, termasuk upah (fee) transaksi. Imbalan berupa BTC itu adalah unit kripto Bitcoin yang baru yang tercipta.

Nah, itu kalau dalam transaksi kripto yang menggunakan algoritma konsensus Proof-of-Work (PoW).

Berbeda halnya dengan blockchain yang menganut algoritma konsensus Proof-of-Stake (PoS). Ini jauh lebih sederhana. Blockchain sebagai sistem transaksi dirancang untuk menerbitkan (minting) sejumlah besar unit kripto-nya terlebih dahulu di awal blockchain itu diluncurkan.

Unit kripto itu dijadikan sebagai jaminan (collateral) untuk memverifikasi dan mensahkan setiap transaksi oleh pihak yang disebut dengan node validator. Peran validator ini sama dengan miner di PoW.

Node Validator ini diwajibkan mengumpulkan dan menyimpan (stake) kripto dengan jumlah tertentu agar bisa memverifikasi dan mensahkan (to validate) transaksi.

Node validator di beberapa blockchain yang menganut PoS misalnya mewajibkan men-stake kripto minimal bernilai miliaran rupiah. Jumlah ini tidak boleh kurang, tetapi boleh bertambah.

Nah, dengan kepemilikan kripto itulah, node validator bisa membuktikan (proof), bahwa dia sepakat (consensus) dengan sistem blockchain yang digunakan.

Atas daya dan upaya itu (modal membeli kripto yang di-stake, termasuk biaya sewa komputer cloud bulanan, akses Internet super cepat), ia berhak mendapatkan imbalan, yakni berupa biaya (fee) transaksi ataupun kripto baru yang diterbitkan.

Semakin besar dan tinggi daya dan upayanya, termasuk tentu saja dengan semakin bertambah jumlah kripto yang di-stake-nya, maka lebih besar peluangnya untuk mendapatkan imbalan.

Nah, sampai di sini sudah terasa kan perbedaan antara sistem blockchain Proof-of-Work (PoW) dan Proof-of-Stake (PoS)? Peran keduanya sama, yakni memverifikasi transaksi, sekaligus mengamankan sistem blockchain itu.

Baca Juga : Triv Aman 100% & Bukan Penipu

Staking Gak Perlu Semahal Jadi Node Validator

Loh tetapi, apakah crypto staking di Triv harus semahal itu? Milyaran rupiah? Tunggu dulu. Sabar.

Begini ceritanya. Staking itu sendiri (dalam PoS) ada beberapa model. Yang pertama tentu saja men-stake dengan cara menjadi node validator, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Kita sebut ini dengan istilah solo staking.

Model lainnya adalah pool staking . Cara inilah yang dilakukan di layanan Triv Staking, di mana dengan saldo kripto yang jauh lebih kecil, Anda tetap bisa ikut men-stake, berperan serta dalam memvalidasi transaksi dan mengamankan jaringan blockchain. Pasalnya, sistem pool staking ini terhubung langsung dengan sejumlah node validator (yang punya “stakingan” kripto yang lebih besar).

Staking Mulai dari Setara Rp50.000, Hanya di Triv

Perlu diketahui, bahwa saat ini Triv Staking mendukung 16 jenis kripto yang bisa Anda stake, yakni, Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), 1Inch (1INCH), Cardano (ADA), Tether (USDT), DASH (DASH), Matic Polygon (MATIC), Aave (AAVE), USDCoin (USDC), DAI (DAI), Polkadot (DOT), Tezos (XTZ), TheGraph (GRT), CompoundToken (COMP), Chainlink (LINK) dan Algorand (ALGO). Kelak akan bertambah kripto lainnya.

Di fitur Triv Staking, ada 16 kripto yang bisa Anda stake.

Masing-masing kripto yang bisa di-staking minimal bernilai setara Rp50.000. Jadi, kalau misalnya kamu saat ini punya 1,7 ADA, maka sebagian dari saldo itu bisa di-stake.

Langkah-langkah Staking

  • Periksa saldo kripto Anda terlebih dahulu, apakah dengan kurs saat ini sudah mencapai minimal setara Rp50.000.
  • Pada gambar di bawah, tertera saldo 1,7 ADA. Ini siap dan layak di-stake.

  • Di kotak dialog yang muncul, masukkan jumlah ADA yang ingin di-stake. Dalam hal ini kami men-stake sebanyak 100 persen dari saldo, yakni 1,773633 ADA. Lanjut klik tombol STAKE NOW.


  • Tunggu sesaat hingga muncul pesan, bahwa proses staking berlangsung lancar dan sempurna. Selamat!

Tinggal Tunggu Imbalannya

Nah, cara staking memang semudah dan secepat itu. Lantas apa selanjutnya? Ya, tentu saja kamu tinggal menanti imbalan berupa kripto ADA. Saat artikel ini ditulis, persentase imbalan tahunan (Annual Percentage Yield/APY)-nya adalah 3,36 persen.

Persentase imbalan ini akan berubah-ubah, selaras dengan jumlah pihak lain yang melakukan stake atau un-stake di blockchain Cardano ini. Dan antara kripto lain, persentase imbalannya juga berbeda-beda.

Jadi, andai kata nilai imbalan staking ADA ini adalah tetap 3,36 persen per tahun, maka 365 hari ke depan, kamu berhak mendapatkan kripto ADA tambahkan sebesar 0,0595940688 ADA atau setara dengan 0,0049661724 ADA per bulan atau setara dengan 0,00016327142 ADA per hari.

Batas Waktu Raih Imbalan

Di Triv Staking berlaku variabel periode tahan (locked) dan unlocked. Ini adalah batas waktu kapan kamu bisa menarik imbalan kamu, termasuk kripto yang sudah di-stake.

Kalau kamu men-stake kripto ETH, berlaku periode tahan selama 12 bulan atau lebih, karena ini terkait dengan rampungnya sistem blockhain Ethereum 2.0 menjadi Proof-of-Stake pada beberapa tahun mendatang.

Sedangkan Binance Coin (BNB) periode lock-up-nya adalah 7 hari. Sedangkan ADA tanpa lock-up.

Jadi dalam staking ETH, kamu hanya bisa menarik ETH yang sudah di-stake, termasuk imbalannya, jika sudah melampaui masa lock-up-nya.

Serupa prinsipnya dengan BNB, kamu bisa menarik semua ETH dan reward-nya setelah 7 hari. Sedangkan ADA, kamu bisa menarik kapan saja dalam periode harian, di mana proses staking terhitung efektif mulai pukul 00:00 WIB.

Rincian persentase imbalan dan batas waktunya, tertera di laman Triv Staking (https://triv.co.id/id/stakings/staking).

Kesimpulan

Nah, begitulah cerita lengkap Triv Staking ini. Mungkin kamu berpikir ini mirip-mirip jasa deposito di bank, karena ada imbal hasil dalam periode tertentu. Mirip, tapi tak sepenuhnya, karena Anda punya peran secara langsung di sistem blockchain, mengamankan sistem transaksinya.

Kamu juga mungkin berpikir persentasenya jauh lebih besar daripada bunga tabungan di bank ataupun melampaui besaran inflasi rupiah per tahun.

Di atas itu semua, yang menarik adalah imbal hasil itu di masa depan. Jikalau kamu kamu men-stake dengan jangka waktu yang sangat lama dan nilai kripto yang kamu stake itu naik, maka persentase yang kecil pun sudah sangat sepadan.

Soal kenaikan nilai itu tentu saja kamu harus punya riset tersendiri. Katakanlah soal proyeksi pertumbuhan use case kripto ETH dan ADA di sektor DeFi. Blockchain-nya kian banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar. Smart contract-nya semakin berdaya tinggi dimanfaatkan di beragam sektor agar lebih efisien dari segi waktu dan biaya.

Sari pati dari ini adalah bahwa teknologi blockhain lebih efisien daripada sistem teknologi keuangan yang lain dan menjadi tolak ukur akan terus digunakan.

Akhirul kata, selamat “ber-staking ria” karena masa depan keuangannya ada di fitur Triv Staking. [triv]

Comments are closed for this post.