TRIV Resmi Terima Izin PFAK Penuh dan Izin Staking dari BAPPEBTI: Transaksi Kripto Kini Lebih Aman!

Kami dengan bangga mengumumkan bahwa TRIV telah resmi mendapatkan Izin Perdagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) penuh dari BAPPEBTI. Izin ini merupakan pencapaian besar yang memperkuat posisi kami sebagai platform kripto terpercaya di Indonesia. Dengan izin ini, TRIV kini memegang dua izin penting dari BAPPEBTI, yaitu:
Read more…