Sejak kehadiran Bitcoin, bank sentral praktis dibikin uring-uringan. Pasalnya, dalam sejarah manusia, inilah kali pertama kita memiliki sistem transfer sekaligus uang elektronik (murni). Posisi itu dirasa mengancam status uang fiat yang dunia terapkan sejak 1971. Karena diamankan dengan kriptografi, beberapa yang menyebutnya crypto (kripto), crypto-asset, digital asset, virtual money, crypto-money, electronic cash, bahkan sebagai komoditi. Yang terakhir ini kita rasakan di awal bulan ini, ketika Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), menggolongkan kripto sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di pasar berjangka (features) selayaknya emas, sawit dan minyak. Read more…